You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PD PAL Jaya Lakukan Kerjasama Dengan PT PPLi Terkait Limbah B3
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PD PAL Jaya Jalin Kerja Sama Kelola Limbah Medis

PD PAL Jaya menandatangani nota kesepahaman dengan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) terkait pengelolaan limbah medis di wilayah DKI Jakarta.

Limbah yang dikelola mencakup limbah B3 medis dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan Tipe A, B dan Tipe C,

Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor PPLi, Nambo, Bogor, Jawa Barat ini dilakukan langsung Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti dan Presiden Direktur PT PPLi, Nobuhiro Yasui.

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan, nota kesepahaman ini meliputi operasi dan pengelolaan, sosialisasi layanan, pengembangan kapasitas dan investasi penyediaan infrastruktur untuk jangka waktu tiga tahun mulai dari 2019 hingga 2022.

PD PAL Jaya Kirim 100 Unit Bahan Baku Biopal Ke Samarinda

"Limbah yang dikelola mencakup limbah B3 medis dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan Tipe A, B dan Tipe C. Melalui kerja sama ini diharapkan limbah B3 medis di DKI ke depan bisa dikelola menjadi lebih baik," ujarnya, Selasa (3/12).

Sementara itu, Presiden Direktur PT PPLi, Nobuhiro Yasui menambahkan, pelayanan limbah B3 medis yang disediakan perusahaannya mencakup pengumpulan, pengemasan dan transportasi limbah serta pengolahan hingga penimbunan akhir.

"Pengelolaan limbah medis di DKI Jakarta perlu dioptimalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati